19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya

    19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya
    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asmin Syarif (foto: Indonesiasatu-Syamsir)

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, akan membuka pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk pemilihan Gubernur-wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bupati-wakil Bupati Jeneponto tahun 2024.

    Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif mengatakan, pendaftaran bakal calon tersebut mulai dibuka pada Rabu, 27-29 Agustus 2024 mendatang.

    "Jadi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini mulai dibuka tanggal 27 sampai 29 Agustus. Ia artinya 19 hari lagi kedepan, " katanya.

    "Kan sebelum dibuka pendaftaran ini  nanti kita umumkan ji pendaftarannya mulai, 24 - 26 Agustus 2024, " kata Asmin lagi kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (8/8/2024).

    Sedangkan penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati mulai 22 September 2024 setelah melalui rangkaian pemeriksaan administrasi, tahapan perbaikan berkas dan tahapan perbaikan pemeriksaan kesehatan.

    Hal ini, kata Asmin, berdasarkan tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU-RI) Nomor 22 Tahun 2024 tentang tahapan Pemilihan kepala daerah.

    "Jelas itu di PKPU 2 dan PKPU 8 tahun 2024 diuraikan tentang tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah, " jelasnya.

    Asmin menguraikan bahwa di PKPU 8 itu tentang kelengkapan formulir administrasi persyaratan para bakal calon. Selain itu, ada juga surat edaran baru pasca pendaftaran, yang menyebutkan tentang pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon.

    Namun demikan, tutur Asmin, pihaknya akan adakan rapat koordinasi dan sosialisasi lebih dulu berkaitan dengan petunjuk teknis PKPU 2 dan PKPU 8.

    Asmin menambahkan bahwa untuk pemeriksaan kesehatan, Dinas Kesehatan yang punya kewenangan. Oleh Dinas Kesehatan mengeluarkan rekomendasi di rumah sakit mana yang sesuai dengan kriteria persyaratan untuk pemeriksaan kesehatan.

    "Kalau di Jeneponto cuma dua kayaknya rumah sakit yang memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, salah satunya itu RSUD Lanto Daeng Pasewang. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait dengan narkoba, tambahnya (*).  

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    DPD Laskar 99 Bawakaraeng Jeneponto Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    52 Ribu Massa Pendukung Arak Kampanye Akbar Nomor 2, Paslon Paris - Islam Dipastikan Menang di Pilkada Jeneponto
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    DPD Laskar 99 Bawakaraeng Jeneponto Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto

    Ikuti Kami