Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto

    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Sapanang (AMPS) secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Sapanang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, 2 Desember 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Sapanang (AMPS) secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Sapanang, Lukman di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, 2 Desember 2024.

    Kades Sapanang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan proyek pembangunan/pengadaan Embun Tahun Anggaran 2023 yang berlokasi di Dusun Sarroanging, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

    Kepada media, Rahmat mengatakan, berdasarkan bukti permulaan dan hasil pantauannya di lapangan bahwa embun tersebut adalah milik warga yang dibangun secara pribadi. Namun Pemerintah Desa Sapanang memasang prasasti pengadaan Embun yang bersumber dari APBDES (Dana Desa) Tahun 2023.

    Ironisnya lagi, ungkap Rahmat, tidak ada nilai nominal anggaran yang jelas sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Adanya fakta tersebut, Mahasiswa UIT ini menduga kuat adanya adanya Indikasi korupsi dan penyimpangan. Sebab, Pemerintah Desa mengklaim pembangunan embun itu yang diketahui milik warga.

    "Kami sudah melakukan klarifikasi dan wawancara kepada pemilik ternyata embun itu bukan milik pemerintah desa Sapanang. Melainkan milik warga, " ungkap Rahmat.

    Menurut Rahmat, pemilik embun itu mengaku mulai membangun dari nol sampai selesai tidak ada campur tangan Pemerintah Desa sapanang.

    "Pemilik embun mengaku diberi uang 3 juta tanpa tau apa maksud dan tujuan pak desa, kemudian pemerintah desa memasang prasasti tanpa mengonfirmasi ke pemilik sebelumnya, " kata dia.

    Hal tersebut ketahuan setelah salah seorang dari pihak keluarga pemilik embun memberitahukannya. 'Punyanya masyarakat kemudian di masukkan dalam kegiatan desa, " tambah Ramhat sambil nyinyir.

    Olehnya itu, Rahmat menegaskan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segara mengambil langkah tegas memanggil dan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sapanang demi tegaknya supramasi hukum yang berkeadilan.

    "Kami juga meminta transparansi  pengolaan dana desa sesuai permendes No. 7 Tahun 2023 tentang penggunaan dana desa serta penagakan amanat UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, " pungkasnya. 

    Terpisah, Kepada Desa Sapanang, Lukman mengatakan, bahwa terkait hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jeneponto bagian penindakan.

    "Jadi kalau mauki lebih jelas ke Inspektorat mi, sudah ada itu datanya di inspektorat, beliau sudah turun dan bercerita langsung dengan pemilik lahan dan itu sudah clear, " kata Kades Sapanang Lukman kepada Indonesiasatu.co.id Sabtu (7/12/2024).

    Lukman menjelaskan, terkait pembangunan embun tersebut atas permintaan masyarakat Desa Sapanang yang sudah beberapa tahun Kades Sapanang janjikan.

    "Karena warga mendesak, jadi saya bilang ke pemilik lahan pakai mi dulu uang pribadi ta untuk membangun embun, nanti kita kembalikan uangnya setelah pencairan, " katanya.

    "Jadi ada kesempatan sebelumnya dari pemilik lahan dengan pemerintah desa sapanang dan lahannya sudah diibahkan. Ia ada penyerahan ibahnya dari pemilik lahan. Pemilik lahan atas nama Sangkala bilang tidak apa-apa ji nak yang penting pasti ji uangku dikembalikan, " sambung Lukman menirunya.

    Sehingga Lukman menganggap bahwa yang membangun embun itu adalah Pemerintah Desa Sapanang. Sebab, sudah ada kesempatan yang terbangun sebelumnya dengan pemilik lahan.

    "Dia juga melapor tidak konfirmasi sebelumnya ke saya kan. Dia langsung saja melapor berdasarkan asumsinya dia toh. Jadi tidak betul itu asumsinya, " jelas Lukman (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi,...

    Artikel Berikutnya

    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak

    Ikuti Kami